Kepala Desa Pimpin Rapat Notulen Bersama PT PPA Terkait Sengketa Lahan

Musi Rawas / Bertempat di kantor bingin Jungut kecamatan muara Kelingi kabupaten Musi Rawas provinsi sumatera selatan sekitar pukul 09.00 wib sampai selesai. ( Jumat 11/02/2022)

Rapat berlangsung tertib dan hadiri oleh manager perusahaan PPA Rudi, Kapolsek Muara Kelingi, Doris, kepala desa bingin Jungut beserta segenap masyarakat yang terlibat lahan menjadi polemik sebulan ini.

Adapun Notulen pernyataan dari masyarakat antara lain :
1. Masyarakat dalam hal ini pemerintah tidak pernah menjual tanah yang akan diserahkan ataupun di kelola kepada pihak perusahaan Juanda atau pihak KUD BSL.
2. Pihak PT PPA Bersedia untuk segera mungkin menyelesaikan masalah lahan masyarakat yang katanya sudah diganti rugi kepada Oknum penjual lahan tersebut.
3. Masyarakat dalam hal ini pemerintah menyatakan menyerahkan lahan tersebut untuk di kelolah atau dibangun menjadi kebun kelapa sawit melalui KUD Bina Sawit lestari ( BSL)

Semantara itu kepala desa bingin Jungut tholib abu bakar menjelaskan,” mengenai perihal ini sebenarnya itu ketika masyarakat ingin berkebun di atas lahan tersebut itu sudah di ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada oknum penjual lahan tersebut kalau tidak salah pada tahun 2012, dan sampai sekarang lahan itu belum di garap oleh pihak perusahaan.

Lanjutnya,” ketika masyarakat ingin berkebun itu belum bisa karena sudah di ganti rugi oleh perusahaan, maka dari itu muncullah polemik ini, dan alhamdulilah hari ini di adakan musyawarah antara pihak perusahaan dan masyarakat dan di hadiri juga oleh pihak Kapolsek dan danramil kecamatan muara Kelingi semoga dengan adanya pertemuan ini bisa menentukan solusi terbaik. Ujar nya


” Masyarakat itu ingin lahannya kembali lagi kepada mereka dan bisa dikelola oleh masyarakat seperti sedia kala, agar bisa berkebun seperti biasa ” kata pak kades.

Rudi selaku menejer PT PPA juga mengatakan,” Berdasarkan hasil rapat tadi pihak kami akan verifikasi dulu Yang Mana omongan masyarakat tidak pernah jual lahan pada intinya pihak perusahaan sudah beli nanti kita koordinasikan dulu kepada perusahaan dan nantinya kita akan berkoordinasi ulang dengan pihak KUD yang mana data lahan yang milik masyarakat dan yang Mana sudah di ganti rugi oleh perusahaan.

“Untuk permasalahan ini baru beberapa bulan, karena masyarakat ingin mengurus/mengelolah lahan tersebut, ternyata lahan sudah di beli oleh perusahaan, akan tetapi pihak perusahaan belum mengelola lahan tersebut. Ujar Rudi selaku menejer.


Wakapolsek muara Kelingi Doris ketika di wawancarai menjelaskan,” kami berharap kepada pihak perusahaan dan masyarakat agar sengketa ini bisa di selesaikan baik, dan segera menemukan solusi yang terbaik agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Lanjutnya,” Semoga dengan adanya musyawarah ini apa yang jadi tuntutan masyarakat itu bisa terpenuhi ataupun menemukan solusi yang terbaik. Ujarnya pak wakapolsek. ( M Rifa’i )

Tinggalkan Komentar